Komitmen Keterbukaan Informasi, Kota Batu Raih Predikat Badan Publik Informatif

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menerima penghargaan.
Sumber :
  • Prokopim KWB

Batu, VIVA Pemerintah Kota Batu mencatatkan prestasi membanggakan setelah meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam kategori Kota Informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Awards) Jatim 2024. 

Acara penganugerahan yang digelar pada Rabu malam, 13 November 2024, di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya, tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah daerah dari seluruh Jawa Timur.

Penghargaan diterima langsung oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kota Batu dalam memastikan akses informasi publik yang transparan dan akuntabel bagi warganya. 

Kota Batu berhasil meraih nilai evaluasi sebesar 92,40, menempatkannya sebagai salah satu kota dengan komitmen keterbukaan informasi terbaik di Jawa Timur.

Usai mendapatkan penghargaan, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Kota Batu, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan sinergi yang solid antara pemerintah dan masyarakat dalam mengedepankan transparansi informasi.

“Meraih penghargaan Badan Publik Informatif 2024 merupakan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kota Batu. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Aries, Kamis, 14 November 2024.

Sebelumnya, Kota Batu berhasil melalui serangkaian tahapan evaluasi yang ketat. Tahapan ini meliputi pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), proses visitasi langsung oleh tim dari Komisi Informasi Jawa Timur ke PPID utama Kota Batu, serta wawancara dan presentasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batu pada 15 Oktober 2024.

Proses monitoring dan evaluasi (monev) yang berlangsung sejak September 2024 menjadi dasar penilaian bagi Komisi Informasi Jawa Timur dalam menentukan tingkat kepatuhan badan publik di daerah. 

"Proses monev ini tidak hanya mengukur sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi juga menilai implementasi kebijakan yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.

Kadindik Jatim ini berharap dari penghargaan bisa memperkokoh posisinya sebagai kota yang informatif dan terbuka bagi publik. Menurut Aries, prestasi ini bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi motivasi bagi Kota Batu untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik. 

“Kami berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, sehingga mereka lebih aktif dalam memanfaatkan hak atas informasi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batu berencana untuk semakin mendekatkan pelayanan informasi melalui platform digital yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik.

"Anugerah KI Awards 2024 menjadi bukti pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Batu dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan transparansi dan partisipasi publik. Kota Batu, dengan predikat sebagai Kota Informatif, diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia dalam memperjuangkan hak publik atas informasi," tuturnya.