Komitmen Kejaksaan Pasuruan Cegah Terulangnya Kasus Guru Supriyani
Selasa, 5 November 2024 - 18:06 WIB
Sumber :
- VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)
Lebih lanjut, Nurkholis menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan regulasi yang memberikan kewenangan kepada guru untuk memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan.
Kolaborasi antara Kejaksaan, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi para guru di Kabupaten Pasuruan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para guru semakin memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk meminta bantuan hukum jika diperlukan.