Pemkot Batu Buka Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam Among Tirto

Kantor Perumdam Among Tirto Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Jelang berakhirnya masa jabatan Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu pada 5 Januari 2025, Pemkot Batu bergerak cepat dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) guna mencari calon Dewan Pengawas dan Direksi baru. 

Ketua Pansel, Sugeng Pramono, mengungkapkan bahwa pembentukan pansel ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/302/KEP/422.012/2024 sesuai aturan Pj Wali Kota Batu sudah membentuk Pansel untuk seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto Tahun 2024.

"Seleksi ini menawarkan dua formasi utama, pertama, jabatan Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto untuk masa jabatan 2025-2029 yang terdiri dari satu orang dari unsur pemerintah. Kedua, jabatan Direktur Perumdam Among Tirto masa jabatan 2025-2030 yang juga diisi oleh satu orang," ujarnya, Jumat 25 Oktober 2024.

Para calon yang berminat diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan umum. Untuk Dewan Pengawas, persyaratannya meliputi kesehatan jasmani dan rohani, integritas, kepemimpinan, serta pengalaman kerja yang relevan. 

“Calon Dewan Pengawas harus memiliki keahlian di bidangnya, perilaku yang baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, calon harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, minimal berpendidikan S-1 dari semua bidang keilmuan, serta berusia antara 40 hingga 56 tahun pada saat pendaftaran. 

"Mereka juga tidak boleh pernah dinyatakan pailit atau terlibat dalam tindak pidana, dan tidak sedang menjadi anggota partai politik atau calon pejabat publik. Calon Dewan Pengawas juga diharuskan menyampaikan makalah berisi Rencana Kerja Pengawasan Perumdam," tuturnya.