Pemkot Batu Buka Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam Among Tirto

Kantor Perumdam Among Tirto Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Kemudian untuk persyaratan calon Direksi, kata Sugeng, hampir sama dengan Dewan Pengawas. Namun, calon Direksi harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim. Usia calon Direksi juga dibatasi antara 35 hingga 55 tahun.

“Direksi tidak boleh menjabat rangkap di BUMD lain, BUMN, atau badan usaha milik swasta, serta tidak boleh memiliki konflik kepentingan. Calon Direksi juga diwajibkan untuk membuat makalah yang berisi Visi, Misi, dan Strategi Kepemimpinan serta Rencana Bisnis Perumdam Among Tirto,” katanya.

Nantinya, proses seleksi akan melalui tiga tahap utama. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, dilanjutkan dengan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang mencakup tes kemampuan dasar, psikotes, presentasi makalah, serta wawancara dengan panitia seleksi. Tahap terakhir adalah wawancara langsung dengan Pj. Wali Kota Batu.

“Pendaftaran akan dibuka mulai 28 Oktober hingga 8 November. Tes akan dilaksanakan pada 15 hingga 26 November, dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 23 November, meskipun tanggal tersebut masih bersifat tentatif," tuturnya.