Jenazah yang Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Jombang Ternyata warga Malang

Proses evakuasi jenazah di Sungai Brantas, Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Penemuan sosok mayat tanpa identitas di pinggir Sungai Brantas yang ada masuk di wilayah Desa Jatiganggong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Mayat berjenis kelamin laki-laki mengenakan kaos putih, itu diketahui bernama Eko Nugroho (51 tahun) warga Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Admojo menjelaskan bahwa terungkapnya identitas mayat tersebut berawal dari kedatangan pihak keluarga ke Polsek Ploso, pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Seorang laki-laki yang tinggal di Desa Penganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik mendatangi Polsek untuk mencari keberadaan adiknya yang diketahui sudah 2 hari meninggalkan rumah," kata Purwo, Sabtu 12 Oktober 2024.

Selanjutnya, sambung Purwo, laki-laki ini, diantarkan anggota menuju ke kamar mayat RSUD Jombang. Untuk mengenali sosok mayat yang ditemukan oleh warga di pinggir Sungai Brantas.

"Setelah dilakukan pengecekan bersama, diketahui bahwa benar mayat yang dievakuasi dari pinggir sungai brantas adalah keluarganya yang meninggalkan rumah sejak dua hari kemarin," ujarnya.

"Mayat laki-laki itu bernama Eko Nugroho usia 51 tahun asal kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, kota Malang. Yang diketahui tidak pulang selama dua hari dari tempat kosnya di Gresik," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, rekan kerja korban, sempat menanyakan pada keluarga atau lebih tepatnya adik korban atas nama Endro Riwiyanto (49 tahun), tentang kabar korban.

Hal ini dikarenakan, korban tidak masuk kerja dan saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp (WA) korban juga tak membalas.

"Kemudian adik korban ini mendatangi tempat kos kakaknya, namun di tempat kos keberadaan korban juga tidak ditemukan," kata Purwo.

Meski demikian, lanjut Purwo, tetangga kos korban memberikan pada pihak keluarga bila korban meninggalkan kos sejak Selasa, 8 Oktober 2024.

"Korban ini pergi dari kos, sejak hari Selasa jam 18.30 WIB, dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih nopol W 5597 DY, dan tidak kembali lagi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat di Sungai Brantas, pada Jumat 11 Oktober 2024.

Sebelum menemukan mayat, warga setempat menemukan sepeda motor Honda Beat nopol W 5579 DY, yang sudah terparkir sejak dua hari di lokasi penemuan mayat.