Satpol PP Kota Batu Pastikan Penertiban PKL di Jalan Sultan Agung Rampung

Satpol PP Kota Batu saat membersihkan sisa bangunan.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Agung Kota Batu telah berhasil dilakukan secara mandiri. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari teguran yang diberikan beberapa waktu lalu dan bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan estetika kota.

“Alhamdulillah, para PKL telah membongkar lapak mereka secara mandiri. Hari ini, kami melakukan finalisasi pembersihan sisa-sisa bangunan di lokasi," ujar Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, Senin, 7 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tim gabungan, termasuk Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah bekerja sama untuk memastikan kebersihan di area tersebut.

"Sekarang kondisi trotoar di Jalan Sultan Agung kini sudah steril 100 persen dari keberadaan PKL. Selama proses pembongkaran, tidak ada perlawanan dari pedagang, dan kami berterima kasih kepada mereka yang bersedia bekerja sama,” tuturnya.

Mantan Kabag Kesra ini menjelaskan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Sultan Agung, tetapi juga di Jalan Abdul Gani Atas. Seluruh pedagang telah diberikan peringatan agar proses ini tidak berlanjut menjadi penertiban paksa. 

"Kami mengingatkan mereka, terutama di dekat Parkir KONI, untuk segera menertibkan lapak mereka. Jika tidak, kami akan terpaksa mengambil tindakan akhir,” tuturnya.

Dengan penertiban yang telah dilaksanakan, Rais menegaskan bahwa meskipun proses sudah selesai, beberapa pedagang masih mencari lokasi baru untuk berjualan.