Cegah Lakalantas di Perlintasan KA, Polisi di Jombang Lakukan Sosialisasi

Sosialisasi Satlantas Polres Jombang di perlintasan KA sebidang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada perlintasan kereta api (KA), di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Polantas Polres Jombang, lakukan sosialisasi.

Sosialisasi pada para pengguna jalan ini dilakukan di trafik light jalan KH Hasyim Asy'ari, tepatnya di depan palang pintu perlintasan KA jalan tersebut, pada Rabu 18 September 2024.

Pejabat sementara Kasat Lantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan pihak Stasiun KA Jombang.

"Melaksanakan sosialisasi penindakan pelanggar di perlintasan kereta api," kata Siswanto.

Ia pun menegaskan sosialisasi ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya lakalantas di perlintasan KA.

"Untuk mencegah terjadinya laka lantas di perlintasan KA. Mengingat di wilayah hukum Polres Jombang, terdapat 22 perlintasan KA sebidang, dan ada 2 yang masih belum berpalang pintu, tapi dijaga masyarakat secara swadaya, yang khusus dilewati pengendara roda dua," ujarnya.

Pihaknya pun menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan polantas yakni dengan memberikan himbauan terkait aturan lalu lintas.