Puluhan Pedagang PKL Sultan Agung Mengadu ke DPRD Kota Batu

PKL Among Roso wadul ke DPRD Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pasca mendapat surat gusuran dari Satpol PP Kota Batu, puluhan anggota paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Among Roso yang biasa berjualan di Jalan Sultan Agung mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Batu, Selasa, 10 September 2024.

Mereka mengadukan ke dewan jika akan digusur begitu saja tanpa diberi solusi oleh Pemkot Batu. Saat mengadukan nasib di gedung legislatif, mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu sementara, M Didik Subianto dan Wakil Ketua DPRD Kota Batu sementara, Punjul Santoso bersama sejumlah anggota dewan lainnya. 

Dalam surat pemberitahuan itu, PKL harus segera mengosongkan dan membongkar lapak paling lambat 27 September 2024. Dengan adanya pemberitahuan itu, puluhan PKL yang tergabung dalam Paguyuban Among Roso kompak enggan membongkar lapak, sebelum ada solusi apik dari Pemkot Batu.

Sebagai informasi, PKL-PKL itu mengadukan nasibnya ke dewan seiring terbitnya surat pemberitahuan dari Satpol PP Kota Batu, dimana PKL-PKL tersebut tak lagi boleh berdagang dikawasan Jalan Sultan Agung. 

Wakil Ketua Paguyuban PKL Among Roso, Sugianto berharap menjelaskan tujuan selain diberikan solusi-solusi tersebut, pihaknya juga dapat difasilitasi DPRD Kota Batu untuk rembuk bersama dengan jajaran Pemkot Batu. 

"Kota Batu bisa mencontoh kawasan Kayutangan Heritage, dimana PKL-PKL di kawasan itu ditata rapi oleh pemerintah, sehingga PKL di kawasan tersebut tidak digusur meski ada pembangunan," katanya. 

Ketua RW 14 Kelurahan Ngaglik, Fatoni menambahkan, lahirnya PKL-PKL di kawasan Jalan Sultan Agung bagian barat diinisiasi oleh lingkungan sekitar. Ini dilakukan agar kawasan tersebut tidak dimanfaatkan PKL dari luar daerah. 

"Kawasan ini adalah kawasan strategis, PKL sudah ada sejak 25 tahun lalu. Karena itu, kami tidak setuju jika ada penggusuran. Warga asli Kota Batu cari makan dirumahnya sendiri tapi diusir," ujarnya. 

Punjul Santoso menjelaskan, dari pertemuan tersebut, memunculkan dua opsi untuk paguyuban PKL Among Roso. Solusi pertama mereka direlokasi ke kawasan kantor KONI Kota Batu, kedua ikut bergabung dengan PKL lainnya dikawasan Bukit Bintang. 

"Untuk penggunaan lahan KONI ini adalah opsi sementara, dimana PKL dapat berjualan pada pagi hari kemudian disterilkan di sore hari," katanya.

Sedangkan untuk opsi ke-dua, pihaknya akan mendorong Pemkot Batu untuk berkomunikasi dengan management PT Paramount, agar mereka mau mewadahi PKL yang ada untuk sementara waktu hingga muncul solusi yang konkret. 

"Pemkot Batu bisa berkomunikasi dengan Paramount untuk memfasilitasi paguyuban PKL tersebut. Mengingat jarak antara PKL timur dan PKL barat tidak terlalu jauh dan sama-sama mencari penghidupan di kawasan Jalan Sultan Agung," tutur politisi PDIP ini. 

Untuk merealisasikan opsi-opsi tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil dinas terkait. Untuk mencari solusi bersama demi kelanjutan hajat hidup PKL-PKL tersebut. 

"Dalam waktu satu dua hari kedepan, kami akan panggil dinas terkait. Seperti Diskoperindag, Satpol PP, PUPR, Dinas Pariwisata, Dishub, Lurah Ngaglik dan Lurah Sisir untuk duduk bersama mencari solusi terbaik," ujarnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batu Fraksi PKS, Ady Sayoga menambahkan, seharusnya Pemkot Batu dapat memikirkan dampak sosial terlebih dahulu sebelum mengambil sebuah tindakan. Sehingga tidak timbul hal seperti sekarang ini. 

"OPD terkait seharusnya memikirkan dampak terlebih dahulu dari penggusuran ini. Karena itu, saya sepakat harus ada solusi konkret untuk PKL," katanya.