Puluhan Pedagang PKL Sultan Agung Mengadu ke DPRD Kota Batu
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
"Kawasan ini adalah kawasan strategis, PKL sudah ada sejak 25 tahun lalu. Karena itu, kami tidak setuju jika ada penggusuran. Warga asli Kota Batu cari makan dirumahnya sendiri tapi diusir," ujarnya.
Punjul Santoso menjelaskan, dari pertemuan tersebut, memunculkan dua opsi untuk paguyuban PKL Among Roso. Solusi pertama mereka direlokasi ke kawasan kantor KONI Kota Batu, kedua ikut bergabung dengan PKL lainnya dikawasan Bukit Bintang.
"Untuk penggunaan lahan KONI ini adalah opsi sementara, dimana PKL dapat berjualan pada pagi hari kemudian disterilkan di sore hari," katanya.
Sedangkan untuk opsi ke-dua, pihaknya akan mendorong Pemkot Batu untuk berkomunikasi dengan management PT Paramount, agar mereka mau mewadahi PKL yang ada untuk sementara waktu hingga muncul solusi yang konkret.
"Pemkot Batu bisa berkomunikasi dengan Paramount untuk memfasilitasi paguyuban PKL tersebut. Mengingat jarak antara PKL timur dan PKL barat tidak terlalu jauh dan sama-sama mencari penghidupan di kawasan Jalan Sultan Agung," tutur politisi PDIP ini.
Untuk merealisasikan opsi-opsi tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil dinas terkait. Untuk mencari solusi bersama demi kelanjutan hajat hidup PKL-PKL tersebut.
"Dalam waktu satu dua hari kedepan, kami akan panggil dinas terkait. Seperti Diskoperindag, Satpol PP, PUPR, Dinas Pariwisata, Dishub, Lurah Ngaglik dan Lurah Sisir untuk duduk bersama mencari solusi terbaik," ujarnya.