Material Bekas Jalan Nasional Dijadikan Bahan Dasar Pengurukan Gudang di Jombang

Material bekas jalan nasional dijadikan bahan urukan gudang.
Sumber :
  • ViVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Qosim menyebut, sudah ada tiga truk yang mengirim limbah bekas pembongkaran rigid beton jalan nasional itu. "Rencananya itu digunakan untuk gudang ada investor," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengungkapkan, untuk material jalan nasional tersebut tetap menjadi kewenangan PPK dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). 

"Kalau itu kewenangan dari BBPJN," ujar Bayu.

Hanya saja, memang material tersebut tidak boleh diperjual belikan. "Kalau hanya diberi tidak masalah tidak untuk diperjual belikan. Sama seperti yang di Mojoagung dulu limbah material untuk sana," tutur Bayu.

Sementara dikonfirmasi melalui telepon selularnya Satker PJN Wilayah IV Kementerian PUPR, Siti Sekar Gondo Arum tidak bisa memberikan keterangan. Meski terdengar nada sambung belum ada balasan. Begitu pula melalui pesan singkat belum ada jawaban, mengenai hal tersebut.