Upaya Perlindungan Anak di Kota Pasuruan Mendapat Apresiasi Tim Kunjungan UNICEF

Kunjungan UNICEF di Kota Pasuruan
Sumber :
  • VIVA Malang / Mochamad Rois (Pasuruan)

Dalam mewujudkan hal itu, perlu adanya sistem perlindungan dan pemenuhan hak sipil anak, salah satunya menekan angka pernikahan pada usia dini.

"Banyak sekali kejadian pada anak yang menikah pada usia dini, disini kita akan memastikan bahwa calon pengantin menikah dengan usia yang cukup umur untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas," kata Mas Adi. 

Menurut Mas Adi, untuk pemenuhan hak sipil anak perlu adanya percepatan pada layanan administrasi anak di Pemerintahan. Pemkot Pasuruan pun telah melakukan akselerasi dalam hal pelayanan, seperti halnya saat ini, anak sudah dapat menerima KIA (Kartu Identitas Anak) tanpa perlu menunggu lama.

Mas Adi juga menambahkan jika kini anak-anak pun dapat menerima langsung akta kelahiran saat setelah anak dilahirkan. 

"Pelayanan administrasi seperti akta kelahiran tidak sulit lagi untuk di dapatkan, anak lahir bisa langsung mendapatkan akta kelahiran," ujar Mas Adi. 

Direktur Seksi Perlindungan Anak UNICEF, Shema Sen Gupta mengapresiasi Pemkot Pasuruan yang telah memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan anak. 

"Saya mengapresiasi Pemkot Pasuruan yang telah hadir dan sangat perhatian atas perkembangan anak yang dimulai saat dia lahir hingga meninggal, Ini merupakan suatu ketenangan tersendiri bagi saya," kata Shema.