Direktur LInK Cium Adanya Dugaan Korupsi di Satpol PP Jombang

LInK Cium Adanya Dugaan Korupsi di Satpol PP Jombang.
Sumber :
  • Freepik

Jombang, VIVA - Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) mencium adanya dugaan korupsi pada anggaran makan dan minum (mamin) Satpol PP Jombang.

Direktur LInK, Aan Anshori mengungkapkan, adanya dugaan korupsi pada anggaran mamin Satpol PP yang mencapai Rp1 miliar lebih itu karena realisasinya tidak sesuai.

Diketahui, menurut pengakuan Kepala Satpol PP, anggaran mamin setiap anggota penegak perda di Jombang itu sebesar Rp10 ribu untuk snack dan air mineral.

Namun, dalam realisasinya, anggota Satpol PP ini tidak menerima sesuai dengan apa yang telah dianggarkan. Mereka hanya mendapat sebotol air mineral dalam sehari saat bertugas.

"Aku kaget baca berita, anggota Satpol PP Jombang itu mendapat air mineral saja saat bertugas. Padahal, anggaran mamin Satpol PP itu lebih dari Rp1 miliar," kata Aan, Rabu, 20 Maret 2024.

Ia pun menjelaskan bahwa di dalam satu miliar anggaran mamin itu juga terdapat komponen biaya penguatan dan ketahanan tubuh yang jumlahnya juga besar.

"Ada biaya penguatan ketahanan tubuh sebesar Rp220 juta, nah kalau jatuhnya ke anggota Satpol PP hanya dalam bentuk satu gelas air mineral, itu berarti sangat ngawur," ujarnya.

Menurut Aan, kondisi ini seharusnya membuat aparat penegak hukum (APH) ataupun inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan atas adanya fenomena tersebut.

Apalagi, kata dia, ada pengakuan sendiri dari Kepala Satpol PP bahwa besaran anggaran mamin untuk setiap anggotanya itu memang Rp10 ribu rupiah.

"Seharusnya, Rp10 ribu itu sudah dapat snack enak sama sebotol air mineral. Nah, bila kondisi yang diterima tidak sesuai, maka aku prihatin ya. Perlu diselidiki lebih lanjut ini," ujarnya.

Aan menegaskan, keprihatinannya itu lantaran kinerja penegak perda itu hal yang penting di Kabupaten Jombang dan garda terdepan yang menjaga marwah Pemkab Jombang.

"Anggota Satpol PP ini kan garda depan dalam penegakan perda, jadi tidak manusiawi kalau mereka setiap hari hanya mendapat Rp10 ribu rupiah dalam bentuk air mineral," tuturnya.

Terlepas dari itu, Aan mengapresiasi anggota Satpol PP Jombang yang berani berbicara ke publik atas realisasi anggaran mamin yang sangat tidak manusiawi tersebut.

"Aku mengapresiasi anggota satpol yang berani menyuarakan hal ini. Karena, aku yakin hal seperti ini sudah lama terjadi, sehingga aku apresiasi atas pengakuan itu," ujarnya.

Aan menegaskan, dengan adanya peristiwa ini, DPRD, APH, dan APIP seharusnya segera menindaklanjutinya untuk mengurai fenomena yang terjadi di Satpol PP Jombang tersebut.

"Ini bisa jadi pintu masuk anggota DPRD untuk memanggil Kepala Satpol PP dan menyelidiki. Kalau perlu kepolisian dan kejaksaan ikut turun tangan agar semuanya ini jelas," ucapnya.

Ia pun mencium ada dugaan korupsi anggaran mamin di Satpol PP Jombang. Mengingat masalah korupsi di anggaran mamin sudah sering terjadi di Indonesia.

"Korupsi di urusan mamin ini bukan pertama kalinya dan sangat jamak terjadi. Tahun 2020 itu, mantan Bupati Buru diadili karena korupsi uang mamin sebesar Rp11 miliar," ungkapnya.

Oleh karena itulah, Aan menuntut agar persoalan ini diselidiki, sehingga apa yang sebenarnya terjadi. 

"Jika memang ada indikasi korupsi, maka aku minta APH menjadikan ini pintu masuk untuk membongkar kasus korupsi di Satpol PP maupun di dinas yang lainnya," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran mamin tahun 2023 pada Satpol PP Kabupaten Jombang nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP. 

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Jombang mendapatkan uang mamin sebesar Rp10 ribu per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, Jupiter (bukan nama sebenarnya), salah satu anggota Satpol PP Jombang.