Tanah Gerak di Jombang BNPB Dukung Proses Relokasi Demi Keselamatan Warga

Rakor teknis rencana relokasi warga terdampak bencana alam
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Bencana alam tanah gerak di Dusun Sunberlamong, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini dalam penanganan Pemerintah Kabupaten setempat.

Upaya yang dilakukan Pemkab Jombang ini untuk melakukan relokasi warga terdampak bencana alam itu, mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Tak hanya itu, bahkan BNPB juga mengunjungi lokasi tanah gerak di Dukuh Sumberlamong, Dusun Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.

Agus Riyanto Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat Kedeputian Penanganan Darurat BNPB menyampaikan, langkah relokasi perlu dilakukan untuk menangani warga terdampak. 

"Kami tentu sarankan relokasi. Tentu terhadap warga yang terdampak langsung maupun area-area yang belum terdampak," kata Agus, Rabu, 13 Maret 2024.

Agus menyebut, BNPB juga meminta Pemkab Jombang segera melakukan koordinasi dan langkah untuk menentukan relokasi warga terdampak. 

"Penentuan lahan relokasi menjadi faktor utama yang harus segera ditentukan. Ketersediaan lahan menjadi faktor penentu langkah relokasi," ujarnya.