Dinas PUPR Jombang Hadirkan Narasumber dari Kementerian Bahas Penyusunan Biaya Kontruksi

Kegiatan Sosialisasi aturan baru penyusunan biaya kontruksi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Gelar workshop workshop penyusunan perkiraan biaya konstruksi di Ruang Soeroadiningrat Pemkab Jombang, Dinas PUPR Jombang, Jawa Timur menghadirkan empat narasumber dari Kementerian PUPR.

Sekretaris Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi regulasi baru dari pemerintah pusat.

"Workshop ini untuk menyosialisasikan aturan terbaru pemerintah pusat sekaligus upaya menghasilkan pembangunan infrastrukur yang berkualitas," kata Bustomi, Selasa, 27 Februari 2024.

Ia menegaskan, kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko. Serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jombang. Selain itu juga dihadiri para konsultan perencana maupun pengawas.

"Peserta workshop merupakan konsultan perencana dan pengawas serta teman-teman dari perangkat daerah teknis di lingkup Pemkab Jombang," ujarnya.

Ia menegaskan dasar dari kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan lantaran terdapat aturan baru yang dikelurkan pemerintah pusat.

Yakni Peraturan Menteri PUPR 8/2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.