Akui Ada Kesalahan Appraisal, Bapenda Jombang akan Verifikasi Ulang Tarif PBB yang Naik Drastis

Warga Jelakombo menunjukkan tagihan PBB naik drastis
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke 21 kecamatan terkait adanya kesalahan appraisal atau taksiran tarif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Hal tersebut disampaikan Hartono dalam keterangannya usai mengikuti hearing atau rapat dengar pendapatan yang digelar di Ruang Komisi B DPRD Jombang, pada Kamis, 1 Februari 2024.

Hartono juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke anggota DPRD di Komisi B bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah melakukan sosialisasi tersebut.

”Jadi, kalau ada yang merasa terlalu tinggi (tarif PBB), silahkan datang ke Desa untuk melaporkan supaya dilaporkan ke kami, dan kami turun ke bawah untuk melakukan verifikasi ulang," ujarnya.

Adanya sosialisasi tersebut, dijelaskan Hartono, diharapkan agar nantinya masyarakat yang merasa keberatan dengan tarif PBB bisa melaporkan ke pihak desa untuk diajukan perbaikan ke Bapenda.

"Saya sudah keliling ke 21 Kecamatan, itu sudah saya sampaikan pada seluruh Desa melalui Kasun (Kepala Dusun). Itu saya minta untuk segera mendata. Mana-mana yang terlalu tinggi, mana-mana yang terlalu rendah," ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda Kabupaten Jombang mengakui bahwa dalam penetapan tarif PBB yang dikeluarkan dan diserahkan kepada masing-masing Desa kemarin terdapat beragam kesalahan.