Tarif PBB di Jombang Naik Drastis, Bapenda Akui Ada Kesalahan Appraisal
- Elok Apriyanto / Jombang
Hartono mengatakan bahwa pada penetapan tarif PBB yang kemarin dikeluarkan dan diserahkan ke masing-masing Desa, terdapat beragam kesalahan.
"Jelas ada kesalahan, mungkin salah ketik, mungkin salah penentuan, mungkin salah hitung, sehingga nanti kita betulkan, dan kami juga punya waktu 6 bulan sampai Juni, tetapi kami masih punya waktu panjang," ujarnya.
Tak hanya itu, Hartono mengaku bahwa nantinya untuk proses perbaikan SPPT yang dikeluhkan masyarakat, akan dilakukan dengan mekanisme secara masal.
"Nanti mulai bulan Mei, itu akan pendataan masal, yang akan dilakukan oleh pihak Desa," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh hasil appraisal yang ada di SPPT yang tersebar di masyarakat saat ini, hasilnya masih belum valid, dan perlu dilakukan pendataan ulang.
"Jadi hasil appraisal itu, tentu saja, tidak seluruhnya benar. Ya namanya appraisal mungkin bisa salah ketik, salah hitung, dan salah menentukan, yang depan taruh belakang, yang belakang taruh depan, bisa saja terjadi, sehingga nanti kita betulkan, dengan dasar bersama Desa," tutur Hartono.
"Nantinya di berita acara akan ada Desa, pemohon, yang merasa keberatan, nanti kita akan lihat harga rata-rata pasarnya di situ berapa," kata Hartono.