Puluhan Massa Gruduk Gedung PN Malang Anggap ATG Murni Trading Bukan Ponzi
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Massa member trading robot Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola oleh Wahyu Kenzo menggelar aksin damai di depan gedung Pengadilan Negeri Malang, pada Rabu, 10 Januari 2024. Ada 3 tuntutan besar yang mereka suarakan dalam aksi damai ini.
Pertama massa menganggap bahwa bisnis yang dijalankan oleh Wahyu Kenzo merupakan murni trading bukan skema ponzi. Untuk itu, mereka memberikan dukungan pada Wahyu Kenzo yang sedang menjalani sidang dengan agenda pledoi.
Korlap pejuang Garda Kendi (koperasi ekosistem niaga digital Indonesia) Hadianto mengatakan, member ingin bisnis trading robot ATG tetap beroperasi. Member ATG juga ingin rekening Wahyu Kenzo yang diblokir sejak 21 maret 2022 dibuka kembali.
"Kita masih suport karena sesuai fakta persidangan ATG itu real trading bukan ponzi karena deposit dan WD (withdraw) itu Rp11 triliun. Selama ini banyak member yang masih mendukung untuk pelangsungan bisnisnya jadi di sini dari tim siap mendukung untuk kelangsungan bisnis pak Wahyu Kenzo," kata Hadianto.
Massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk dukungan yang dipasang di depan PN Malang. Para member ATG ini tampak mencolok karena mereka menggunakan pakaian putih-putih bertuliskan tagar #bukablokir.
Selain itu, member ATG ini juga membagikan ratusan bunga ke para pengguna jalan. Aksi damai ini dilakukan sebagai respon bahwa sesuai fakta persidangan yang sedang berjalan member trading robot ATG yang mengalami kerugian itu hanya satu persen dari seluruh member.
"Tidak munafik memang banyak member yang diuntungkan oleh ATG. Saat rekening diblokir tidak bisa WD akhirnya banyak member yang kena hasutan akhirnya melaporkan pak WK," ujar Hadianto.