Sebulan Lebih, Penyidikan Laka Maut KA Dhoho vs Luxio di Jombang Stagnan
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Proses penyidikan kecelakaan maut KA Dhoho dengan Mobil Luxio yang menewaskan 6 orang di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, stagnan.
Lantaran, hingga satu bulan lebih, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi kunci yang selamat dalam peristiwa laka maut tersebut.
Padahal peristiwa laka maut itu sendiri naik ke tahap penyidikan sejak hari Minggu 30 Juli 2023. Dan hingga satu bulan lebih, penyidikan tak kunjung rampung.
Kedua saksi mata yang belum dimintai keterangan oleh polisi yakni, Fikry (22 tahun), warga Dusun Bangi, Desa Woromarto, Purwoasri, Kediri dan Arimbi (11 tahun), warga Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengaku penyidik saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari RSUD Jombang untuk memeriksa kedua saksi.
"Lagi dikirim surat ke RSUD (Jombang) terkait bisa atau tidaknya dimintai keterangan. Mengingat kondisi korban (Fikry) habis operasi buka kepala," kata Aldo, Senin, 11 September 2023.
Aldo mengaku anggota Satreskrim Polres Jombang, beberapa pekan yang lalu sempat menemui salah satu saksi kunci yang selamat dari peristiwa tersebut. Namun, pertemuan itu bukanlah pemeriksaan.