Sebulan Lebih, Penyidikan Laka Maut KA Dhoho vs Luxio di Jombang Stagnan
- Elok Apriyanto / Jombang
"Sekitar 2 minggu lalu (Arimbi) kami ajak ngobrol belum nyambung. Dia malah cerita masa lalunya. Kayaknya belum pulih maksimal," ujar Aldo.
Aldo menuturkan pihaknya akan kembali mengirim surat ke RSUD Jombang untuk menanyakan kondisi terkini Fikry dan Arimbi.
"Kami masih ajukan surat ke RSUD terkait bagaimana kondisi kedua korban terakhir dan apakah sudah bisa dimintai keterangan," tutur Aldo.
Dalam penyidikan kasus laka maut itu, penyidik sudah memeriksa sekitar 12 saksi. Yaitu Kepala Dusun Gondekan, Kades Jabon, Kepala Stasiun Sembung, Kepala Stasiun Jombang, 1 saksi dari keluarga korban, serta 2 saksi mata penjaga warkop dan petani.
Selain itu, polisi juga memeriksa masinis, asisten masinis, kondektur dan teknisi KA Dhoho, serta Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno.
Yang menarik, dalam peristiwa itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 48 butir pil koplo dari tas milik Fikry, uang tunai Rp 14 juta milik para korban, 1 ponsel, flash disk berisi rekaman CCTV kecelakaan, pakaian korban, 4 dompet milik para korban, serta 1 buku catatan.
"Pil koplo itu kami juga belum tahu punya siapa pastinya. Memang kami temukan di tas dia (Fikry), tapi tak tahu itu punya dia atau bukan kami belum bisa memastikan," kata Aldo.