Tahun Ini, Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Jombang Bakal Terima BLT

Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Pada Bulan September 2023, buruh tani tembakau dan buruh pabrik di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal terima bantuan langsung tunai (BLT).

Besaran BLT yang bakal diterima sebesar Rp300 ribu, dan akan diterimakan selama 4 kali. Dengan total Rp1.200.000 untuk masing-masing penerima BLT tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo menjelaskan, rencana penyaluran BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) akan dimulai pada bulan depan. 

Pada Selasa, 22 Agustus 2023 nanti, sambung Hari, Dinsos Jombang tengah melakukan sosialisasi di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang. Yang diikuti kepala Desa di wilayah utara Brantas, Camat, Dinas Pertanian, Kejaksaan Negeri, serta perawakilan dari Polres Jombang.

"Kegiatan ini adalah sosialisasi persiapan penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT," kata Hari.

Ia mengaku selama dua tahun terakhir, Dinsos dipercaya sebagai penyalur BLT DBHCHT. Dimana BLT ini diperuntukkan bagi para buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok.

"BLT cukai ini kan diperuntukkan untuk dua kelompok masyarakat. Yang pertama buruh tani tembakau, dan yang kedua buruh pabrik rokok. Sehingga kami bersinergi dengan dinas pertanian dan dinas peternakan," ujarnya.