Warga Tuntut DLH Kota Batu Tanggungjawab Atas Pencemaran TPA Tlekung
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Perwakilan warga Dusun Gangsiran, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu mendatangi kantor DPRD Kota Batu untuk menemui Komisi C DPRD Kota Batu, Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.
Tujuan kedatangan mereka yaitu menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bertanggungjawab atas polusi bau dan pencemaran lindi yang ditimbulkan dari TPA. Mereka ditemui oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari dan anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Sampurno.
"Kami meminta DLH Kota Batu memeriksa kesehatan organ dalam warga khusunya Dusun Gangsiran Ledok. Sebab selama ini selalu menghirup bau busuk sampah yang cukup menyengat setiap harinya, bayangkan jarak hunian warga kami hanya 500 meter dari TPA," kata Kepala Dusun Gangsiran Ledok, Muhammad Ansori, Kamis, 10 Agustus 2023.
Pasalnya, organ dalam manusia tidak nampak, sehingga perlu adanya cek kesehatan kondisi paru-paru dan sebagainya.
"Selain kesehatan, DLH juga perlu melakukan cek akibat luberan lindi yang diduga kuat mencemari sungai. Apalagi di sepanjang aliran sungai itu banyak sumber mata air yang dimanfaatkan untuk warga. Apakah aman dikonsumsi atau tercemar," tuturnya.
Karena beberapa masyarakat khususnya para petani menyampaikan jika air lindi dari TPA sering membuat kulit mereka infeksi dan gatal-gatal. Hal itu tentu sangat berbahaya.
"Memang kalau musim kemarau seperti saat ini dampaknya tidak begitu terasa, namun kalau musim hujan tentu sangat meresahkan," katanya.