2 Warga Karangploso Diduga Meninggal Dunia Karena Minum Miras Oplosan
- Viva Malang
Malang – 2 warga Dusun Leses, Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, Ahmad Suyanto (35 tahun) dan Ananta Febrianto (22 tahun) meninggal dunia diduga karena minum minuman keras (miras). Mereka meninggal dunia pada Selasa, 9 Mei 2023.
Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar mengatakan, bahwa dua orang ini sebelumnya menenggak minuman keras bersama 4 orang lainnya pada Senin, 8 Mei 2023 sore. Pada keesokan harinya, Ananta dan Suyanto dibawa ke rumah sakit Prasetya Husada namun nyawanya tidak tertolong.
"Senin sore mereka minum miras. Selasa dibawa ke rumah sakit. Untuk Ananta meninggal dunia pada 18.30 WIB dan Suyanto pukul 19.30 WIB," kata Bambang, Rabu, 10 Mei 2023.
Bambang mengatakan, untuk 4 orang lainnya masing-masing 2 orang kini dirawat di Rumah Sakit UMM yakni Slamet Paimin (35 tahun) dan Hanif (29 tahun). Sedangkan 2 orang lainnya hanya dirawat di rumah, mereka adalah Agus (29 tahun) dan Diki (30 tahun).
"Mudah-mudahan ke empat orang ini kondisinya membaik dan cepat sembuh agar bisa dimintai keterangan. Supaya bisa diketahui kandungannya apa dan campurannya apa, termasuk bagaimana yang dirasakan pasca minum," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, penyelidikan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Sebab, keluarga korban baik yang meninggal dunia dan masih dalam perawatan tidak ada yang melapor ke polisi.
Kini lokasi tempat minum Miras dipasang garis polisi usai olah TKP. Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut mereka mengirim 2 botol bekas miras ke Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.