Tambah RTH, Pemkot Malang Rencana Beli Lahan di Kabupaten
- Istimewa
Malang – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang masih jauh dari standar yang ditentukan pemerintah. Hingga pertengahan tahun ini diakui baru mencapai sekitar 17 persen. Masih ada sekitar 200 hektar yang belum terpenuhi karena harus memenuhi 30 persen RTH.
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan kekurangan 200 hektar lahan RTH yang dibutuhkan Kota Malang untuk mencapai 30 persen akan diupayakan dengan cara yang berbeda.
“Kita beli (beli lahan RTH) ke daerah lain, Kabupaten Malang,” tegas Sutiaji saat dikonfirmasi mengenai kekurangan RTH, Jumat 14 Oktober 2022.
Dijelaskannya lagi membeli lahan RTH di kawasan Kabupaten Malang ini direncanakan sudah atas konsultasi. Baik dengan pemerintah provinsi maupun dengan Pemkab Malang. Ia menegaskan secara undang-undang pun diperbolehkan.
Meski begitu lahan yang dibutuhkan untuk dijadikan RTH Kota Malang akan lebih banyak berupa lahan makam.
“Bisa nanti berupa lapangan, lalu pengembangan untuk lahan makam,” jelas Sutiaji.
Ditambahkan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan pembelian lahan untuk pemenuhan RTH Kota Malang mencapai 30 persen ini memiliki beberapa syarat atau batasan tersendiri. Salah satunya tidak boleh berjarak jauh dari Kota Malang.