Ini Jadwal Pembelajaran Siswa di Jombang, Selama Ramadan 2025

Ilustrasi suasana pembelajaran di sekolah.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Selama ramadan 1446 hijriah, para pelajar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tetap akan mengikuti pembelajaran di sekolah masing-masing.

Namun, waktu lama belajar pelajar, baik SD maupun SMP sedikit berubah, yakni waktu belajar menjadi 5 jam dalam sehari. Selain itu, para pelajar hanya masuk ke sekolah 5 hari dalam sepekan.

"Lama belajar siswa SD dan SMP dikurangi, sehingga hanya 5 jam sehari. Serta hanya masuk 5 hari dalan sepekan. Untuk lama belajar kita tetapkan siswa pulang pukul 12.45 WIB," kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Wor Windari, Jumat 28 Februari 2025.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Disdikbud Jombang, telah mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran di bulan ramadan. 

"Pada 27 Februari sampai 5 Maret siswa belajar di rumah. Kemudian 6 sampai 25 Maret kegiatan belajar di laksanakan di sekolah. Lalu 26 Maret sampai 8 April, siswa menjalani libur hari raya," ujarnya.

Ia mengaku selain banyak kegiatan belajar yang dilakukan di rumah, selama ramadan, durasi belajar juga lebih singkat.

"Pada hari biasa, siswa masuk pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB. Selama Ramadan siswa hanya masuk mulai pukul 07.30 WIB sampai 12.45 WIB. Itu Senin sampai Kamis, kalau Jumat, SMP pulang pukul 12.05 WIB. Sedangkan SD pulang pukul 10.15 WIB," tuturnya.

Sementara untuk jenjang PAUD, siswa hanya belajar 60 hingga 120 menit saja per hari, jadwal tersebut hanya berlaku untuk siswa. Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan mengikuti jadwal yang diatur oleh kepegawaian.

"Libur permulaan puasa dan libur hari raya untuk pendidik dan tenaga kependidikan mengikuti ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku," katanya.

Ia menjelaskan bahwa selama menjalani kegiatan belajar di sekolah, siswa yang beragama muslim diimbau untuk melaksanakan kajian keislaman, tadarus Alquran, pondok Ramadan dan pembayaran zakat fitrah.

"Sedangkan untuk yang beragama selain Islam, diminta untuk melaksanakan kegiatan pembimbingan rohani dan kegiatan kegaamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing," ujarnya.