[Opini] Dampak Buruk Media Sosial Terhadap Proses Peradilan
- Dok Rhevanda Syalasya Putra.
10. Dampak pada Hak-Hak Individu: Pemberitaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat merugikan individu, seperti terdakwa, korban, atau saksi, melalui pencemaran nama baik, ancaman keamanan, atau pelanggaran hak privasi.
Mengatasi tantangan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, media, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pemberitaan yang bertanggung jawab serta menghormati proses hukum yang adil dan transparan.
Selain itu, fenomena penggiringan opini publik sering terjadi akibat kurangnya literasi hukum di masyarakat. Hal ini membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid dan dapat menyebabkan stigma negatif terhadap terdakwa sebelum mereka mendapatkan keadilan
Etika dalam Pemberitaan Aspek etika sangat penting dalam pemberitaan kasus hukum. Media harus bertanggung jawab untuk menyajikan informasi secara objektif dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu, seperti saksi atau korban. Pengungkapan informasi pribadi tanpa izin dapat membahayakan keselamatan individu dan menghambat proses peradilan
Oleh karena itu, diperlukan pedoman etika yang jelas bagi media dalam melaporkan kasus-kasus hukum.
Regulasi Hukum Terkait Di Indonesia, terdapat beberapa undang-undang yang mengatur tentang proses peradilan dan perlindungan hak-hak individu dalam konteks pemberitaan media. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana memberikan kerangka hukum bagi proses peradilan yang adil dan transparan. Namun, implementasi dari undang-undang ini sering kali menghadapi kendala di lapangan.
Berikut adalah dampak negatif media terhadap proses peradilan: