Sidak Lanjutan di SMP Negeri 6 Jombang, DPRD Sebut Standar Pekerjaan Buruk

Anggota komisi C DRPD Jombang sidak pekerjaan SMPN 6.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Anggota komisi C DRPD Jombang, Jawa Timur, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pelaksanaan pembangunan proyek rehab dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMP Negeri 6 Jombang.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara wakil rakyat di gedung DPRD dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud Jombang), serta kontraktor hingga pengawas proyek.

Kedatangan anggota dewan di kota santri ini untuk melihat kembali progres pembangunan proyek senilai Rp934.523.091, yang semestinya sudah rampung pada 28 Oktober 2024 kemarin itu.

"Hasil hearing kemarin, kami memberikan toleransi agar ada penambahan waktu untuk penyelesaian. Ya memang sudah selesai," kata Samsul Huda, Wakil Ketua Komisi C DRPD Jombang, Jumat 22 November 2024.

Ia pun menyebut bahwa setelah mendatangi lokasi pekerjaan, anggota dewan melihat beberapa pekerjaan sangat buruk kualitasnya, sehingga perlu dilakukan perbaikan ulang.

"Kami melihat masih ada beberapa bagian yang harus diperbaiki," ujar politikus PDIP ini.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam RDP kemarin, dengan Dikbud Jombang, kontraktor dari CV. Satria Aji Perkasa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan di SMPN 6 Jombang, oleh Dikbud.