Aksi Solidaritas Guru Diniyah di Jombang Atas Penetapan Tersangka oleh Polisi

aksi solidaritas yang dilakukan guru diniyah di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Erna Widyawati ke Polres Jombang pada 23 Februari 2024. Dari situ polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

Hingga akhirnya Khusnul ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang pada Selasa 7 Mei 2024. Meski menyandang status tersangka, guru asal Desa Kalikejabon, Kecamatan Tembelang itu tidak ditahan.