Aksi Solidaritas Guru Diniyah di Jombang Atas Penetapan Tersangka oleh Polisi

aksi solidaritas yang dilakukan guru diniyah di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Ini dari guru-guru PAI SD, dari pembimbing Diniyah SD, dan dari pembimbing muatan lokal SD ingin segera ibu Khusnul Khotimah yang dijadikan tersangka segera dibebaskan," kata Rofiq, Sabtu, 18 Mei 2024.

"Ini kita galang peduli dan solidaritas dengan doa bersama agar Allah izinkan semua masalah yang melibatkan bu Khusnul dan orang tua bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Ia pun menyayangkan tindakan polisi yang menetapkan Khusnul menjadi tersangka. Menurutnya, peristiwa yang membuat mata kanan siswa sekolah dasar cedera akibat pecahan kayu tidak ada campur tangan Khusnul.

Hal ini dikarenakan, guru Diniyah itu memang sedang tidak ada di kelas dan tidak menyuruh siswanya bermain di dalam kelas.

"Kami merasa ini bukanlah kelalaian dan bukanlah kesalahannya dari guru tersebut. Semua guru di Kabupaten Jombang, baik guru agama atau guru umum mendengar berita ini dan semuanya menyayangkan. Kami menyesalkan tentang dijadikannya tersangka oleh kepolisian," tutur Rofiq. 

Sementara itu, Syarahuddin selaku kuasa hukum Khusnul Khotimah, meminta pada para guru Diniyah Jombang untuk menahan diri dan mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan kepolisian.

Ia pun menyebut lebih memilih untuk menghormati proses hukum dari pada melakukan upaya praperadilan.