Logo Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Personal, Ini Tanggapan PSSI
- istimewa
Malang – Belum lama ini, pemberitaan terkait logo Garuda di jersey Timnas Indonesia yang didaftarkan atas nama pribadi menjadi sorotan publik. Isu ini membuat kegaduhan di dunia maya.
Menanggapi hal ini, PSSI akhirnya buka suara. Mereka tak menampik bahwa logo tersebut telah didaftarkan HAKI-nya oleh Sadad.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga meluruskan, logo tersebut ternyata didaftarkan oleh Sadad dan PSSI secara bersamaan.
Diketahui, logo tersebut didaftarkan pada 19 Desember 2023 dan diumumkan pada 26 Januari 2024. Dalam pendaftaran tersebut, Bukan cuma Erspo, namun, PSSI ikut dalam pendaftaran tersebut.
Arya menjelaskan, pendaftaran itu merupakan inisiatif Erspo.
"Jadi, dulu itu pihak Erspo mendaftarkan atas nama Sadad dan PSSI. Itu by proses ya, karena mereka inisiatif agar logo tersebut ditetapkan," kata dia.
Kemudian, lanjut Arya, pada bulan April 2024, PSSI meminta untuk didaftarkan juga sebagai pemilik hak atas kekayaan intelektual atas logo tersebut.
"Kemudian, kita (PSSI) meminta hak tersebut (HAKI). Jadi tidak masalah," ujar dia.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan, nantinya, logo yang terdapat pada jersey tersebut akan menjadi logo PSSI.
"Jadi semua itu bertahap. Jadi semua tidak usah heran kalau atas nama pribadi karena dulu di awal-awal didaftarkan oleh timnya Sadad. Untuk Sadad dan PSSI," kata Arya.
Arya menguraikan, saat ini, pengambil alihan HAKI terhadap logo tersebut sedang diproses. Untuk itu, ia meminta hal ini agar tak dijadikan kontroversi.
"Sekarang kita lagi minta lagi untuk buat kita. Ini by proses saja. Enggak usah diramaikan dan diributkan," ujarnya.