Ahli Linguistik Forensik Sebut Bahasa Shaundeship Isa Zega Untuk Shandy Purnamasari

Ahli bahasa dan linguistik forensik dari Unesa Andik Rianto
Sumber :
  • VIVA Malang / Ist

Malang, VIVA – Ahli bahasa dan linguistik forensik dari Universitas Negeri Surabaya, Andik Rianto dihadirkan dalam Sidang lanjutan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Rabu, 9 April 2025. Andik mengungkap kejahatan bahasa yang dilakukan terdakwa Isa Zega dalam unggahan tulisan dan videonya.

Andik menganalisa, seseorang yang dimaksud Shaundeship (versi tulisan di unggahan Isa Zega). Setahu dia adalah nama judul film kartun berisi sekumpulan domba-domba. Dalam sudut pandangnya, Shaundeship yang dimaksut Isa Zega adalah Shandy Purnamasari

"Shaundeship yang dimaksud adalah Shandy, yang itu diperkuat juga dengan perkataan terdakwa sendiri, yang menyebut Shandy aja ok," kata Andik menjawab pertanyaan jaksa.

Majelis Hakim kemudian bertanya soal kejahatan bahasa kepada Andik. Andik menjabarkan, kejahatan bahasa tampak dari konten-konten yang ditujukan kepada Shaundeship dalam hal ini adalah Shandy, owner MS Glow.

"Melihat unggahan terdakwa tidak bisa dilihat satu persatu, tetapi sebagai suatu rangkaian, Shaundeship yang dimaksud adalah Shandy, karena dalam unggahan disebut mengenai per - skincare-an," ujar Andik. 

Andik mengatakan bahwa kejahatan bahasa ini berkaitan dengan maksud, menggunakan media bahasa baik tulis maupun lisan, baik yang mengunakan wicara ini maupun menggunakan tulisan diiringi dengan perkembangan teknologi yang sangat maju sekarang, digabungkan antara suara, video dan teks. 

"Kemajuan ini sangat berbahaya kalau kemudian ditumpangi oleh maksud-maksud atau manipulasi tertentu, memang secara bahasa itu sindiran, o ini iri, tapi kita secara kebahasaan itu kan kadang tahu, o maksudnya ini, tapi harus diterangkan dengan teori-teori kebahasaan, dengan makna arti-arti dari Kamis, dari ilmu kebahasaan pragmatik, forensik, kemudian jelas ini mengarahnya kemana," tutur Andik.