Lanjutan Sidang Isa Zega, dr Oky Duga Pembicaraan Shaundhesip Ditujukan ke Shandy Purnamasari
- VIVA Malang / Ist
Malang, VIVA – Sidang kasus pencemaran nama baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari terus bergulir. Kasus ini membawa selebgram transgender Isa Zega sebagai terdakwa.
Kali ini sidang menghadirkan dr Oky Pratama sebagai saksi di ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa, 8 April 2025. Selain Oky ada satu saksi lagi yakni dr Samira yang dikenal dengan Dokter Detektif secara online namun batal karena penasihat hukum terdakwa keberatan.
Sidang sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto. Oky Pratama mengatakan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi karena pembicaraan tentang Shaundhesip yang diunggah Isa Zega pada media sosialnya. Dia juga melihat di media sosialnya.
"Yang Shaundhesip menurut asumsi saya, dugaannya untuk Ibu Shandy Purnamasari. Saya cuma tahu satu lagi, ketika saudari Isa Zega mengatakan Sandy Shaundhesip," kata Oky.
Oky juga menjabarkan kronologi saat dirinya dihubungi oleh Isa Zega dengan keperluan meminta nomor Shandy Purnamasari. Permintaan itu telah dilakuan sebanyak 2 kali. Alasan terdakwa saat itu karena ada yang ingin disampaikan pada Shandy Purnamasari.
"Saya bilang, minta izin dulu kepada Shandy Purnamasari, apa boleh saya berikan. Lalu saya sampaikan kepada Shandy Purnamasari, tapi yang pertama kali saya sampaikan Shandy Purnamasari kurang berkenan. Setelah beberapa hari saudari Isa Zega mengechat saya, bagaimana apakah Shandy Purnamasari bisa dihubungi tidak? Saya bilang saya izin dulu ya, saya tanya lagi," ujar Oky.
Sementara Penasihat Hukum dr Oky Pratama, Ahmad Ramzy berharap peradilan kasus tersebut berjalan dengan lancar dan memberikan hukuman seadil-adilnya.