Polisi Tangkap Pasangan Kumpul Kebo Usai Nekat Rampok Taksi Online di Tol Jombang

Pelaku curat saat diamankan polisi di Polres Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Lakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pasangan bukan suami istri atau kumpul kebo, dibekuk Satreskrim Polres Jombang. Mereka adalah Herlambang (29) warga Desa Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kabupaten Sawah Lunto, Sumatra Barat dan Antika (24) warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Keduanya ditangkap polisi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah usai melakukan begal terhadap Wahid Nur Fadli (23 tahun) warga Surabaya. Wahid adalah seorang pengemudi grab car di jalan tol Jombang, tepatnya di daerah Kecamatan Kesamben.

Fadli menjelaskan, semula ia menerima pesanan grab melalui aplikasi dari pelaku yang ada di Menganti Gresik. Pelaku memesan jasa pengantar dari Menganti Gresik dengan tujuan ke Tulungagung. Usai menjemput pasangan kumpul kebo ini, ia menempuh perjalanan dari Menganti Gresik ke Tulungagung melalui jalan tol.

Sesampainya di wilayah tol Jombang, tepatnya di daerah Kesamben, pelaku atas nama Herlambang berusaha mencekik lehernya dengan tali.

"Saya dijerat dari belakang. Terus saya reflek pintu saya samping saya buka, saya dorong, saya lepas (jerat tali di leher) langsung saya keluar," kata Fadli, Rabu 12 Maret 2025.

Setelah itu, sambung Fadli, pelaku laki-laki melompat ke arah kemudi, untuk selanjutnya mengambil alih sopir.

"Selanjutnya saya gandol (bergelantungan) di belakang mobil, dengan kondisi mobil berjalan kecepatan antara 100 sampai 110, dalam keadaan mobil itu zig zag," ujarnya.