Dipecat, Ini Besaran Gaji Ferdy Sambo Yang Hilang

Dipecat, Ini Besaran Gaji Ferdy Sambo Yang Hilang
Sumber :
  • Istimewa

Ferdy Sambo sendiri sebelumnya masuk ke dalam golongan keempat (IV) sesuai dengan pangkatnya inspektur jenderal (irjen). Dengan golongan dan pangkat tersebut, Sambo menerima gaji rata-rata sekitar Rp3.393.400 sampai Rp5.576.500.

Kemudian, untuk tunjangan, Fery Sambo tergolong dalam kelas jabatan ke-17. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Tunjangan Kinerja Rp 29 Juta

Dalam aturan tersebut, Ferdy Sambo yang memiliki pangkat Irjen mendapatkan besaran tunjangan kinerja Rp29.085.000. 

Dengan begitu, kisaran gaji yang diperoleh Sambo di antara Rp31 juta hingga Rp36 juta dengan tambahan tunjangan lainnya.