Cawabup Malang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan SHM

Kuasa hukum korban saat menyampaikan laporan di Polres Malang
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Seorang warga Kecamatan Pakisaji bernama Dwi Budianto melaporkan Calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, dr Umar Usman ke Satreskrim Polres Malang, Kamis, 7 November 2024. 

Umar Usman dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan 20 sertifikat hak milik tanah (SHM) dengan kerugian ditaksir Rp2 miliar.

Kuasa hukum pelapor Moch Asni menjabarkan, kasus ini bermula saat Umar Usman meminta dukungan pendanaan untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Malang 2020. Saat itu, ia bermaksud untuk menjadi Bakal Calon Bupati Malang.

“Keduanya sudah saling kenal karena kan sama-sama berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU),” jelas Asni.

Mendapat permintaan dukungan, Budi pun membantu dengan penuh. Ia membuatkan media center, tim khusus hingga kesekretariatan di wilayah Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

“Selain dukungan finansial, klien kami juga diminta menyerahkan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Dwi Budianto,” tutur Asni.

Total ada 20 SHM atas nama Dwi Budianto yang dipinjam, dengan tujuan untuk kelancaran dan kesuksesan Umar agar mendapat surat rekomendasi pencalonan sebagai Bupati Malang dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.