Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Batu saat Operasi Zebra 2024

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Diamond R Bangun.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Polres Batu, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), melaksanakan Operasi Zebra 2024 dari 14 hingga 27 Oktober mendatang dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran berkendara di jalan raya. 

Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Batu, Jawa Timur. Kasat Lantas Polres Batu, AKP Diamond R Bangun, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat mengenai tujuan untuk mencegah angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas serta menekan jumlah kecelakaan di jalan.

Ia menekankan bahwa operasi ini merupakan upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi para pengendara.

“Operasi Zebra ini bertujuan mencegah angka fatalitas dan menekan jumlah kecelakaan. Kita ingin menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat merasa lebih terlindungi saat berkendara,” ujarnya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan di Mapolres Batu, Senin 14 Oktober 2024.

Terlebih dalam waktu dekat ada beberapa agenda penting yang akan berlangsung, seperti peringatan Hari Jadi Kota Batu, pelantikan Presiden, serta tahap kampanye pemilihan umum. Ia menegaskan agar masyarakat tidak terlarut dalam euforia berbagai kegiatan tersebut hingga mengabaikan aspek keselamatan di jalan.

“Kita Imbau masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan di jalan. Jangan sampai euforia kegiatan yang ada membuat kita mengabaikan keselamatan itu sendiri,” ujarnya.

Peran Penting Media dalam mempublikasikan Operasi Zebra 

Dalam kesempatan tersebut, Diamond juga meminta dukungan dari rekan-rekan media untuk ikut berperan dalam menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra. Menurutnya, peran media sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Ia berharap publikasi yang masif mengenai operasi ini dapat membantu menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan di jalan.

“Saya juga meminta rekan-rekan media untuk bekerja sama dalam mempublikasikan kegiatan Operasi Zebra ini. Tujuan utama kita adalah menciptakan ketertiban di masyarakat, terutama dalam hal berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat menurun,” katanya.

Imbauan kepada pengendara 

Diamond juga memberikan beberapa imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya membawa dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara. Selain itu, ia mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk selalu memakai helm, menggunakan spion, dan memperhatikan keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.

“Pesan saya kepada pengendara, selalu membawa SIM, STNK, dan mematuhi aturan lain seperti memakai helm, spion, dan sebagainya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Operasi Zebra 2024 dan kesiapan jelang agenda nasional 

Operasi Zebra tahun ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang beberapa agenda nasional penting. Kapolres Batu sebelumnya telah menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif menjelang Hari Jadi Kota Batu, pelantikan Presiden, serta tahap kampanye yang tengah berlangsung.

Diamond menegaskan bahwa keselamatan di jalan harus menjadi perhatian semua pihak, terutama di tengah berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.

"Polres Batu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas dapat lebih teratur," tuturnya.

Perlu diketahui dalam Operasi Zebra ada 14 fokus pelanggaran yang akan ditindak tegas yaitu memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara.

Kemudian, mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan, dan menyalahgunaan TNKB diplomatik.