Terlibat Cekcok hingga Lakukan Pengeroyokan, Dua Pemuda di Jombang Dibekuk Polisi

Kedua pelaku pengeroyokan saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Wakhid Rahmat Donny (21) dan Muhammad Adam Hermansyah (18) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat diamankan polisi.

Pemuda kakak beradik ini ditangkap polisi lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Samai (46), Moh. Syaifulloh (23) dan Agus Sudarwanto (33) warga Desa Pulogedang.

Akibat peristiwa tersebut, ketiga orang yang tengah asik minum kopi di warung itu mengalami luka-luka, dan mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Tembelang, Iptu Fadilah menjelaskan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu 9 Oktober 2024.

"Semula, korban sedang ngopi bersama-sama dengan korban lainnya di warung kopi yang ada di Desa tersebut," kata Fadillah, Sabtu 12 Oktober 2024.

Pada saat itu, tiba-tiba para pelaku ini mendatangi warung dan bertemu dengan korban. Selanjutnya, sambung Fadillah, korban dan pelaku terlibat cekcok.

"Mereka terlibat cekcok yang dipicu soal bunyi bising sepeda motor yang digeber oleh korban," ujarnya.