Terlibat Cekcok hingga Lakukan Pengeroyokan, Dua Pemuda di Jombang Dibekuk Polisi

Kedua pelaku pengeroyokan saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Lantaran emosi pelaku sudah tak tertahan, para pelaku ini selanjutnya menghajar para korban.

"Akibat penganiayaan tersebut 3 korban mengalami luka dan 1 orang hanya sakit saja tetapi tidak mengamali luka," tuturnya.

Lantaran mengalami peristiwa tersebut, para korban akhirnya melapor ke Polsek Tembelang. Pelaku selanjutnya diamankan untuk kepentingan lebih lanjut. 

"Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP," kata Fadillah.