Tak Diizinkan Pinjam Rumah untuk Hajatan, Pria di Jombang Bakar Rumah Warisan

Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Lj (55) warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat diamankan polisi.

Pria yang berdomisili di Malang ini, nekat membakar rumah warisan yang ditinggali adiknya yang bernama Dani dan istrinya Sofi. 

Peristiwa ini dipicu lantaran Lj gak diberi izin sama adiknya Dani saat hendak meminjam rumah warisan keluarga itu untuk menggelar acara hajatan.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran rumah di Jalan Adityawarman, Jombang pada hari Kamis, 26 September 2024 siang, kemarin.

"Telah terjadi kebakaran rumah di jalan Adityawarman atau tepatnya di kelurahan Kaliwungu, kecamatan Jombang," kata Soesilo, Jumat 27 September 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran ini didasari dengan permasalahan keluarga yang semuanya termasuk ahli waris rumah.

"Sebelumnya terjadi permasalahan, cekcok keluarga terkait dengan harta waris yang ditinggalkan oleh orang tua," ujarnya.