Tak Diizinkan Pinjam Rumah untuk Hajatan, Pria di Jombang Bakar Rumah Warisan

Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Lantaran terlibat cekcok antara pelaku dengan adiknya yang menempati rumah. Cekcok inj, terkait niat pelaku untuk meminjam rumah warisan untuk dipakai acara hajatan, namun justru ditolak oleh adiknya.

Sontak hal ini membuat pelaku marah, dan pelaku keluar rumah untuk membeli sebotol pertalite, kemudian menyiramkan ke perabotan rumah dan membakarnya.

"Pelaku ini mau meminjam rumah tersebut untuk acara keluarga, selanjutnya tidak diperbolehkan, atau ditanggapi oleh korban ini kurang baik, sehingga pelaku emosi," tuturnya.

"Kemudian pelaku keluar rumah untuk membeli bensin atau pertalite yang dimasukkan dalam botol air mineral kemudian pelaku ini menyiramkan pertalite di perabotan yang ada di ruang tengah," kata Soesilo.

Usai seluruh perabotan yang ada di ruang tengah rumah lantai dua itu tersiram pertalite, lanjut Soesilo pelaku kemudian mengeluarkan korek api gas yang ada di dalam sakunya, untuk kemudian dinyalakan apinya.

"Untuk korek api kita sita sebagai barang bukti, dan kita temukan dari saku pelaku. Selain itu pelaku juga mengakui bila korek api inilah yang digunakan untuk membakar rumah tersebut," ujarnya.

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.