Alasan Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber di 8 Polda

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana
Sumber :
  • VIVA Malang

Pembentukan Ditressiber juga dipandang sebagai bentuk legacy Kapolri bagi institusi Polri. Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO).

Polri berkomitmen untuk menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman. Sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber,” ujar Kholis.

Keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber. 

“Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” tutur Kholis.