Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis Jombang di Bawah Umur, Pria Asal Gresik Dibekuk Polisi
- Istimewa
Jombang, VIVA – MR (22), predator anak asal Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat dijebloskan ke jeruji besi oleh aparat kepolisian dari Polres Jombang.
Ini dikarenakan, MR telah membawa kabur dan tega menyetubuhi, Bunga (13) warga Kecamatan Diwek, Jombang, di sebuah kamar kos di Gresik.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, penangkapan Mr itu, dilakukan usai polisi menerima laporan kehilangan seorang gadis asal Kecamatan Diwek.
Berdasarkan laporan itu, anggota Satreskrim Polres Jombang, melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Termasuk menelusuri jejak digital di handphone milik teman Bunga. Termasuk memeriksa orang tua korban.
"Pelaku ini membawa kabur korban pada hari Senin 15 Juli 2024. Hilangnya gadis 13 tahun ini baru disadari orang tuanya sekitar pukul 21.30 WIB," kata Sukaca, Jum'at 16 Agustus 2024.
Lantaran anak gadisnya hilang, sambung Sukaca, pihak keluarga akhirnya berupaya mencari korban, ke teman dekat korban.
"Selanjutnya orang tua korban atas nama Wd (41), mencoba mencari ke rumah teman anaknya itu," ujarnya.