Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Miliaran Rupiah
Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:34 WIB
Sumber :
- VIVA Malang / Hari Mujianto (Pasuruan)
Selama tahun 2024, Bea Cukai Pasuruan telah melakukan penindakan sebanyak 111 kali. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah naik ke tahap penyidikan dan saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri.