Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal di Rumah Pemuda Ngoro Jombang
- Elok Apriyanto
Ia menyebutkan penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan adanya peredaran miras di wilayah desa setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya didapati sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat jual-beli miras secara ilegal. Hingga ditemukan barang bukti berbagai macam jenis minuman keras.
"Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses hukum," tuturnya.
Aly menyatakan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya," kata Aly.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, kepolisian sudah memberikan peringatan bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.