Kejari Batu Dalami Dugaan Kasus KUR Fiktif Modus Topengan dan Tempilan

Konferensi pers Kejari Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Kejaksaan Negeri Kota Batu dalami dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang dilakukan oleh BRI Cabang Batu.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo saat menggelar konferensi pers di Kantor Sementara Kejari Batu, Jalan Bukit Berbunga, Senin, 25 Maret 2024.

"Saat ini kami tengah mendalami adanya dugaan KUR fiktif di BRI cabang Batu periode tahun 2021-2023. Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur," katanya.

Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan yaitu topengan dan tempilan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank), membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman. 

"Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full," katanya.

Kemudian untuk modus tempilan pihak bank mencari subjek yang seolah-olah membutuhkan pinjaman, namun pencairannya tidak sesuai.

"Jadi misal ada orang yang pinjam KUR Rp20 juta, tapi oleh pihak bank dilakukan up sampai Rp50 juta. Nah dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak bank," tuturnya.