Kejari Batu Dalami Dugaan Kasus KUR Fiktif Modus Topengan dan Tempilan
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Batu, Pujo Rasmoyo menerangkan setelah terbit surat penyidikan penyidik langsung memanggil beberapa pihak antara lain debitur atau orang yang namanya dipakai.
"Selain itu, pihak bank juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan bagaimana semestinya mekanisme dalam pencairan. Termasuk pihak pengawas internal bank juga kita panggil," katanya.
Lalu untuk kerugian uang negara yang disebabkan dalam dugaan kasus ini, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan dari ahli perbankan merujuk dari barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan, dan keterangan para saksi.
"Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negaranya tentu kami sampaikan kepada media. Mohon doanya," tuturnya.