Pencuri Kotak Amal Masjid di Jombang Ditangkap Warga

Barang bukti yang diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Yateno (36 tahun) warga Desa Jiporapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpaksa hanya bisa pasrah saat digelandang warga ke kantor Polsek Mojowarno.

Pria tamatan SMA itu, tertangkap tangan oleh warga saat mencuri kotak amal yang ada di Masjid Al Huda Desa Menganto Kecamatan Mojowarno.

Beruntung, warga yang menangkap tak melupkan amarahnya, dan Yateno diserahkan ke polsek setempat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan Yani Wahyu Hidayat (41 tahun), peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Sabtu 10 Februari 2024 malam, sekitar pukul 01.30 WIB.

Awalnya, ia melihat gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan. Mengetahui hal itu, Yani mengaku mengawasi pelaku dari dalam rumahnya yang tak jauh dari Masjid.

"Saya melihat ada orang asing yang sedang merusak gembok kotak amal," kata Yani, Minggu, 11 Februari 2024.

Lantaran pelaku tak sadar dalam pengawasan Yani, pelaku dengan santai mengambil seluruh uang yang ada di dalam kotak amal.