Kuasa Hukum Tersangka Klaim Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Tak Relevan

Kuasa hukum tersangka korupsi Puskesmas Bumiaji, Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang/Galih Rakasiwi

"Makanya kami bingung, ini kerugian negara tentang apa? Apakah pengurangan spek, atau memperkaya orang lain. Karena kasus korupsi itu kan ada kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Nah, ini tidak terjadi," bebernya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Batu, Muhammad Januar Ferdian menjelaskan jika dalam perhitungan kerugian negara penyidik Kejari Batu sudah membentuk tim melibatkan BPK perwakilan dan ahli dari Perguruan Tinggi (PT).

"Yang dikatakan oleh kuasa hukum itu dari mana sumbernya? Terpenting, kejaksaan tidak pernah menyampaikan hal itu. Intinya kerugian tetap seperti yang kita sampaikan dulu, kurang lebih Rp300 juta, tidak ada penurunan," katanya.

Kemudian, saat disinggung terkait adanya pengembalian kerugian negara, Januar memastikan bahwa yang dikembalikan tersebut adalah spek berbeda, meski pun titiknya sama.

"Memang dulu pernah dikembalikan, tapi ini spek yang berbeda. Ada temuan lain dari penyidik dalam pekerjaan (pembangunan Puskesmas Bumiaji) tersebut," ungkapnya.