Penganiayaan Maut di Pujon Karena Tersinggung dan Pengaruh Miras

Pelaku saat digelandang di Mapolres Batu.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Kapolres Batu, AKPB Oskar Syamsuddin memastikan pengeroyokan hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang akibat ketersinggungan dan adanya pengaruh minuman keras atau miras

"Jadi yang melatarbelakangi pengeroyokan hingga ada satu korban meninggal dunia yaitu ketersinggungan. Selain itu para pelaku juga di bawah pengaruh minuman keras," kata Oskar, Jumat, 12 Januari 2024. 

Kronologis berawal saat ketiga pelaku berinisal AG (18 tahun), EKA (14 tahun), dan AR (17 tahun) tengah berada di Gazebo. Lalu bertemu dengan kedua korban yaitu D dan G yang tengah berboncengan motor. Kemudian, pelaku berucap 'Opo Plirak Plirik' (Kenapa lihat-lihat).

""Dari situ, kedua korban langsung berhenti dan menghampiri para pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban, korban pun sempat melawan sehingga terjadilah pertengkaran," ujar Oskar. 

Waktu pengeroyokan, satu korban berhasil melarikan diri atau lari sampai meninggalkan sepeda motornya. Sedangkan satu korban tertinggal hingga akhirnya dikeroyok sampai meninggal dunia. 

"Setelah meninggal jenasah korban D dibuang ke saluran air dekat Lapangan Desa Ngroto, begitu juga sepeda motornya dibuang ke daerah Dusun Klemuk, Desa Pandesari, Pujon untuk menghilangkan jejak," tutur Oskar. 

Oskar membenarkan bahwa ketiga tersangka tengah terpengaruh miras. Selain itu para korban dan pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.