Penganiayaan Maut di Pujon Karena Tersinggung dan Pengaruh Miras
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
"Mereka ini tidak kenal, jadi ketemunya pas di lokasi tersebut. Dari keterangan para pelaku penganiayaan dilakukan di tiga tempat yang berbeda antara lain Gazebo atau TKP pertama, jembatan Biyan TKP kedua, dan Lapangan Desa Ngroto TKP ketiga atau tempat membuang jenazah," kata Oskar.
Para pelaku ini melakukan penganiayaan dengan cara berpindah-pindah dari Gazebo hingga Lapangan Desa Ngroto. Korban meninggal ketika berada di TKP ketiga sebelum dibuang ke saluran irigasi.
"Jarak TKP ini lumayan jauh sampai berpindah desa. Korban sempat dibonceng sepeda motor oleh ketiga pelaku dan akhirnya meninggal setelah dipukul dengan batu dan bambu di bagian kepalanya di TKP ketiga. Nah yang menyuruh membuang jenazah yaitu AG," ujar Oskar.
Dari hasil autopsi RS Bhayangkara Hasta Brata Batu. Diketahui korban mengalami luka bagian tangan kiri, lengan luka terbuka, kepala bagian kiri luka terbuka, dan tengkorak kepala pecah.
"Penyebab korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan di kepala. Dari pendalaman kasus ini ada 18 barang bukti yang diamankan antara lain 2 sepeda motor pelaku, pisau, batu, dan bambu yang dipakai menganiaya korban," tutur Oskar.
Hasil pemeriksaan tidak ada unsur perencanaan. Pelaku tidak membawa sajam saat pengeroyokan awal. Sajam dipinjam dari seseorang rekan pelaku di lokasi.
"Waktu pengeroyokan di TKP pertama itu AG memerintahkan kedua pelaku lain untuk meminjam pisau kepada salah satu kenalannya di dekat situ. Jadi sajam itu tidak dibawa langsung," tuturnya.