Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Malang
- VIVA Malang/Uki Rama
Ia sendiri pun baru mengetahui adanya kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan terduga pelaku AR tersebut saat dibangunkan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan pada Jumat dini hari.
Saat itu, kata dia, kepolisian mendatanginya dan memberitahukan bahwa telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pintu rumah kontrakan miliknya juga sudah dipasang garis polisi.
”Saya sendiri gak tahu (jika ada dugaan pembunuhan disertai mutilasi), karena orang itu (AR) kan aslinya pendiam. Dia sudah mengontrak di sini sejak 5 tahun sebelumnya,” kata dia.
Setelah melakukan olah TKP di rumah kontrakan miliknya, lanjut Irianto, kepolisian juga menuju ke kawasan Sungai Bango yang diduga menjadi lokasi terduga pelaku AR mengubur jasad korban.
Dari informasi yang diketahuinya, terduga pelaku AR mengubur kepala korban di tepi sungai Bango. Hal itu diketahuinya setelah ditunjukkan video oleh salah satu petugas Babinsa dari Koramil.
”Saya kan gak ikut penggalian, cuma ditunjukkan lewat video sama petugas dari Koramil itu jika polisi menggali kepala (di kawasan Sungai Bango). Untuk yang lainnya kurang jelas, mungkin dibuang ke sungai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Irianto mengatakan bahwa AR selama mengontrak di rumah kontrakannya sejak Maret 2019 tinggal berdua bersama istrinya. Di rumah kontrakan tersebut, AR juga bekerja sebagai terapis pijat.